KPU Jombang Bakar Belasan Ribu Surat Suara
JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memusnahkan 16 ribu lebih surat suara yang teridentirikasi rusak pada saat proses sortir dan pelipatan, awal bulan maret lalu.
Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di halaman kantor KPU setempat dan disaksikan oleh anggota Bawaslu, Polres Jombang serta Kejaksaan, Rabu (16/04/2019).
Ketua KPU Jombang, Muhaimin Shofi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan kepada KPU pada saat proses pemungutan suara berlangsung. Sehingga, kini tidak ada lagi surat suara rusak yang tersisa di KPU Jombang.
“Ini yang rusak total 16.600 lebih, besok pemilu semua surat suara sudah didistribusikan jadi tidak ada yang tersisa di KPU, sebab yang rusak sudah kami musnahkan semua,” ungkapnya.
Muhaimin menjelaskan, surat suara yang dinyatakan rusak ini seperti robek, berlubang pada bagian gambar Partai maupun Nama Caleg atau Capres dan tekena tinta sehingga tidak layak dijadikan sebagai surat suara untuk Pemilu, yang digelar Rabu 17 April besok.
“Seluruh yang rusak ini sudah diganti oleh KPU RI dan sudah kami distribusikan ke Kecamatan lalu diteruskan ke Desa dan masing-masing TPS,” pungkasnya.