Kriminal

Kuras Tabungan Nasabah Rp 2 Miliar, Karyawan BRI di Mojokerto Diringkus Polisi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang karyawan bank BRI, Vionita Rizki Yuhandari, (25) asal Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan gandusari, Kabuoaten Trenggalek diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto.

Ia diamanakan lantaran terbukti melakukan pengelapan dalam jabatan dengan menguras uang nasabah hingga Rp 2 miliar. Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (11/4/2019) lalu di sebuah kamar Kos di wilayah Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo saat bersama kekasihnya.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M. Solikhin Fery, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan itu. ’’Iya benar, sekarang dia (Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami,’’ katanya singkat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi atas penangkapan salah satu karyawan BRI unit Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Hingga sampai saat ini petugas masih melakukan pengumpulan barang bukti hingga saksi saksi. “Sekarang masih kami dalami,’’ tambahnya.

Sementara itu dari informasi yang berhasi di peroleh, penangkapan pelaku, tak lepas dari laporan seorang warga Sigit Budiyantoro, warga Dusun/Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang juga karyawan BRI pada 2 Nopember 2018 lalu.

Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan, Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. ’’Kerugiannya mencapai Rp 2 miliar,’’ tambah sumber terpercaya.

Sedangkan untuk modus yang di berlakukan Vionita, yakni dengan memanfaatkan jabatanya sebagai seorang karyawan, dengan cara menggandakan ATM milik nasabahnya sendiri. Dia menerbitkan atau menggandakan ATM baru milik nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya.

’’Ada sekitar 23 nasabah yang menjadi korban,’’ sebut salah seorang saksi yang engan disebutkan namanya.

Dengan cara tersebut, pelaku mampu menguras uang tabungan semua nasabahnya dengan mudah. Namun, dia tak mengetahui persis berapa besaran di masing-masing nasabah tersebut.

Atas kejadian tersebut juga membuat pihak bank lantas melaporkan ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan. Sementara itu, pihak Bank BRI Unit Pungging belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini.