FaktualNews.co

Coblosan Surat Suara dua TPS di Situbondo, Molor Hingga 3  Jam

Peristiwa     Dibaca : 959 kali Penulis:
Coblosan Surat Suara dua TPS di Situbondo, Molor Hingga 3  Jam
FaktualNews.co/Fatur/
di TPS ini yang coblosannya molor tiga jam.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelaksanaan pemungutan suara (coblosan) pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo molor  hingga 3 jam. Itu terjadi lantaran  ada kekurangan logistik Pemilu  pada  dua TPS tersebut.

Dua TPS yang pemungutan suaranya  tertunda hingga 3 jam. Masing-masing adalah, TPS 14 Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo, di TPS 14 tersebut kekurangan surat suara khusus untuk Pilpres. Namun, setelah ditelusuri ternyata  surat suara Pilpres  terbawa ke TPS lain di Desa Gelung.

Sedangkan di TPS 23 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo itu tertunda sekita 3 jam, akibat di TPS yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad Situbondo itu  kekurangan logistik Pemilu, yakni kekurangan form C-3 dan form C-7.

Akibatnya, puluhan warga yang sudah mengantri sejak pukul 07.30 WIB di TPS 23 Kelurahan Mimbaan, sebagian warga langsung  pulang ke rumahnya masing-masing, begitu mengetahui TPS tempatnya mencoblos masih kekurangan logistik Pemilu.

“Saya terpaksa pulang, karena berdasarkan pengakuan salah seorang petugas  KPPS, di TPS 23 masih kekurangan  form C-3 dan form-7, karena di rumah  banyak pekerjaan,”ujar Ivan, salah seorang warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Rabu (17/4/2019).

Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Nomor 23, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Sanusi mengatakan, molornya pelaksanaan pencoblosan di TPS-nya itu  terjadi lantaran masih kekurangan form C-3 dan form C-7.

”Namun,  setelah saya bersama anggota PPS Kelurahan Mimbaan minta lagi ke PPK Panji, akhirnya pelaksanaan pencoblosan mulai sekitar pukul 09.20 WIB,”ujar Sanusi.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui ponselnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten  Situbondo, Marwoto, mengatakan, masyarakat harus memaklumi adanya keterlambatan,  karena banyak  alat yang harus disiapkan oleh panitia.

“Saya berharap, masyarakat  dapat memaklumi dengang keterlambatan pencoblosan. Karena keterlambatan tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan KPPS. Yang penting surat suara sudah ada dan sumpahnya sudah dilaksankan. Saya juga masih juga  antri di TPS untuk mencoblos,”kata  Marwoto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin