FaktualNews.co

PKB Situbondo Klaim Dapat 12 Kursi di Pileg 2019

Politik     Dibaca : 1937 kali Penulis:
PKB Situbondo Klaim Dapat 12 Kursi di Pileg 2019
Foto : Ilustrasi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengklaim mendapat tambahan 1 kursi DPRD Kabupaten Situbondo periode 2019-2014. Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan internal perolehan suara sementara di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Dengan penambahan satu kursi jumlah kursi PKB di DPRD Kabupaten Situbondo menjadi 12 kursi, sedangkan pada Pemilu tahun 2014 lalu, PKB Situbondo memperoleh 11 kursi.

Ketua DPC PKB Situbondo, Ali Yafie Mughni mengatakan, berdasarkan penghitungan internal perolehan suara sementara, pada Pemilu serentak tahun 2019, PKB Situbondo mendapat tambahan 1 kursi, yakni di Dapil 1 Situbondo yang sebelumnya hanya mendapat 2 kursi.

”Namun, pada pelaksanaan pemilu 2019, PKB Situbondo memperoleh tambahan 1 kursi, sehingga dengan tambahan 1 kursi tersebut, akan mendapat 12 kursi,” ujar pria yang akrab dipanggil Ra Yafie, Jumat (19/4/2019).

“Saya berharap kepada Calon Legislatife (Caleg) yang telah diberi amanah oleh warga Situbondo, saya minta agar memberikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara internal PKB pada enam Dapil di Kabupaten Situbondo. Untuk Dapil I, PKB Situbondo mendapat 3 kursi, Dapil II sebanyak 3 kursi, Dapil III sebanyak I kursi, Dapil IV sebanyak I kursi, Dapil V sebanyak II kursi, sedangkan Dapil VI sebanyak II Kursi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin