SIDOARJO, FaktualNews.co – Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo dipastikan gagal berangkat pada musim jemaah haji tahun ini. Sebab, mereka tidak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) hingga batas yang ditentukan.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sidoarjo Rahmad Nasrudin menyebut ada 325 dari 2.272 CJH yang dipastikan gagal berangkat karena tidak melakukan pelunasan.
“Jumlahnya 325 yang tidak melunasi hingga batas waktu tanggal 15 April 2019 lalu. Itu untuk tahap petama,” ucapnya.
Menurut Nasrudin, CJH yang gagal berangkat itu disebabkan banyak faktor, diantaranya ada yang mengundurkan diri karena sakit maupun meninggal dunia.
“Ada yang sengaja tidak melakukan pelunasan agar ingin mengajukan penggabungan, terutama bagi CJH suami dan istri yang ingin berangkat bersama,” ungkap mantan Kasi Penma Kemenag Sidoarjo itu.
Meski begitu, untuk mengisi kekurangan porsi CJH tahap pertama, lanjut dia, maka secara otomatis akan di isi oleh CJH tahap kedua. Namun, pengisian porsi itu diutamakan bagi lansia, pendamping, cadangan ataupun penggabungan.
Rinciannya, sebut dia, untuk penggabungan mahram sebanyak 77 orang, 109 pengajuan lansia, calon haji pendamping sebanyak 62 orang, 95 orang sudah pernah berhaji dan 105 jamaah cadangan.
“CJH tahap kedua ini diberi waktu melakukan pelunasan pada 30 April hingga 10 Mei mendatang,” pungkas alumni MAKN Denanyar, Jombang itu.