TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus menggarap program sebagai uapaya penekanan angka stunting di Trenggalek. Upaya tersebut telah melalui tahap ke tiga dari delapan tahap yang harus dilalui.
Melalui data Dinas Kesehatan dan Internal Pemkab, stunting di Trenggalek sendiri saat ini di angka 14,8 persen. Sedangkan rilis dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) angka yang dikeluarkan sekitar 30 persen.
“Saat ini upaya dalam menekan angka stunting telah melalui step ketiga, dari delapan langkah yang akan dilakukan. Langkah ketiga ini dengan melakukan rembug bareng,” ucap Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin, Jumat (26/4/2019)
Dikatakan Arifin, kemarin telah dilaksanakan rembug bareng bersama stake holder baik dari daerah hingga desa. Bahkan melibatkan dari dalam pemerintahan serta dari luar pemerintahan. Rembug bareng tersebut sebagai upaya untuk membedah masalah stunting.
“Pembedahan dilakukan dalam mencari apa indikator stunting, siapa yang stunting, ada di desa mana saja dengan by name by drase apa saja, hingga bagaimana solusi yang akan diterapkan. Dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan pemerintah Desa,” terangnya.
Usai rembug bareng, Arifin menyampaikan, masalah stunting ini pihaknya akan dilanjutkan step yang ke empat dengan penyelarasan program hingga ke tingkat desa. Dengan harapan kepada Kepala Desa terpilih akan menyelaraskan program dengan memasukkan ke dalam RPJMDes.
“Kondisi stunting di Trenggalek sendiri saat ini sesuai batas timbang yang dilakukan oleh Dinkes dan internal Pemkab di angka 14,8 persen. Sedangkan dari rilis Rinkesda sekitar 30 persen,” jelasnya.
Dari situ, lanjut Arifin, nanti masih perlu dilihat lagi serta di selaraskan. Apakah data itu benar, jangan sampai hanya karena pertimbangan politis sehingga dikeluarkan data besar.
“Besar tidak apa-apa, yang penting jangan membohongi anak kurang gizi namun dibilang gizinya cukup. Pastinya berapapun angkanya harus dieksekusi dengan riil dan spesifik,” imbuhnya.
Ditambahkan, hingga melalui ukuran dengan progres, karena permasalahan ini bukan hanya pada saat anak telah lahir. Namun pada saat ibu pada masa subur, hingga sudah pada janin dengan kehidupan pertama. Sehingga dari janin hingga lahir harus diawasi.