Peristiwa

Tawarkan PSK, Mucikari Asal Pasuruan dan Sidoarjo Dibekuk

PASURUAN, FaktualNews.co – Jelang datangnya Ramadan, razia penyakit masyarakat (pekat) terus digalakkan oleh penegak hukum. Kali ini yang disasar para mucikari yang kerap menyediakan jasa wanita pemuas hidung belang via media sosial (medsos). Hasilnya dua orang mucikari Tretes, Kabupaten Pasuruan, diamankan, pada Jumat (26/4/2019) malam.

Dua mucikari yang diketahui bernama Andi Suwanto (41), asal Gg Dahlia No. 41 Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan Rendra Kurniawan (37), warga Dusun Kedungbendo Rt 8 Rw 4, Desa Kedungrawan, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya digaruk polisi saat melakukan transaksi menawarkan PSK di Villa Harta, di Pesanggrahan, Prigen.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP Hardi mengatakan kedua mucikari itu terbukti melakukan tindak pidana barang siapa menarik keuntungan dari pelacuran seorang wanita dan menjadikannya sebagai keuntungan pribadi. “Keduanya diproses lebih lanjut, dengan disertai keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan,” jelasnya, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Hardi, keduanya terbukti telah mengirim seorang PSK ke pelanggan dan mengambil sebagian hasil dari melayani pelanggan yang tak lain para pria hidung belang. “Mereka dijerat Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah,” pungkas dia.