Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Polresta Sidoarjo, Malam Pertama Tertunda
SIDOARJO, FaktualNews.co – Meski mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Sidoarjo, tidak menyurutkan niat Doni Oktavianto Wibowo (27) menikahi wanita pujaan hatinya.
Warga Jalam Keputran 7, Kecamatan Tegalsari, Surabaya yang terjerat kasus pencurian handphone tersebut melangsungkan akad nikah dengan Alifa Fazrin (23), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo di Masjid Mapolresta Sidoarjo, Senin (29/4/2019).
Dengan mengenakan baju putih bercelana panjang warna hitam serta kopyah, Doni Oktavianto dikeluarkan dari ruang tahanan menuju ke dalam masjid dengan pengawalan ketat personil kepolisian.
Akad nikah yang berlangsung pukul 13.43 WIB itu, dihadiri oleh kedua orang tua dari mempelai pria maupun wanita serta sejumlah kerabatnya. Nampak Doni Oktavianto Wibowo lancar saat prosesi akad nikah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Doni Oktavianto mengaku jika sebenernya pelaksanaan akad nikah itu sudah direncanakan jauh hari. Sesuai rencana, pernikahan itu bakal dilangsungkan di rumah mempelai perempuan.
Namun karena ia ditangkap polisi karena melakukan pencurian, terpaksa menjalani akad nikah di Masjid Mapolresta Sidoarjo tersebut. Meski demikian, Doni Oktavianto mengaku tetap merasa senang selepas menjalankan akad nikah tersebut. “Senang, meski tadi sempat grogi saat akad,” ucap Doni.
Sementara itu, Alifa Fazrin sendiri mengaku jika dirinya juga senang setelah pelaksanaan akad nikah tersebut. Dia berharap kalau Suaminya tersebut bisa menjadi lebih baik. “Ada senang ada sedihnya, semoga saja mas (Doni) bisa jadi baik,” ucap Alifa.
Kasat Tahti Polresta Sidoarjo Iptu Darmadi mengungkapkan jika pelaksanaan akad nikah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak tahanan. “Tahanan punya hak perdata, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” singkatnya.