SIDOARJO, FaktualNews.co – Karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Surya Selamet Kusuma (23), warga Sumbergentong Selatan RT 41 RW 11, Desa Tempursari, Kecamatan Donomulyo, Malang, berhasil diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo.
Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito mengatakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Malang itu berhasil ditangkap di Tempat Hiburan Malam (Karaoke X2) setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba
“Kami mendengar informasi bahwa disitu ada peredaran narkotika. Kemudian dari informasi tersebut, ditindak lanjuti oleh anggota dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada tersangka,” katanya.
Hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,52 gram yang disimpan di bungkus rokok yang diletakkan di saku baju sebelah kanan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu seberat 0,52 gram dan satu buah handphone,” ucapnya.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka digelandang ke Kantor BNNK Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dia seorang diri di room. Kata tersangka, rencananya di konsumsi di tempat tersebut (Room 31.red),” terangnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru saja mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di kawasan Sidoarjo. “Masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan terkait barang yang diperoleh tersangka,” pungkasnya.