Bupati dan Wabup Pantau Penghitungan Rekapitulasi Suara Pemilu di KPU Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum 2019 yang dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang Muhaimin Shofi digelar di Ballroom Hotel Yusro Jombang, Rabu (1/5/2015).
Tampak Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, serya jajaran Forkopimda hadir langsung menyaksikan jalannya pleno terbuka rekapitulasi bersama Komisioner KPU, Ketua dan Komisioner Bawaslu, PPK, para pimpinan partai serta saksi-saksi.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Muhaimin Shofi menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 1-3 Mei 2019, dimulai dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Selain itu, rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan terkait DAA/sertifikat rekap desa yang dibacakan oleh petugas dan ditanggapi oleh saksi.
Disampaikan Komisioner KPU bidang teknis dan rekapitulasi Ja’far bahwa, di Kabupaten Jombang petugas pemilu yang sakit ada 30 orang dan yang meninggal dunia ada 2 orang. Bahkan hingga detik ini masih ada 1 orang yang tengah sakit typus. “Mengingat durasi waktu rekapitulasi yang sangat panjang dan melelahkan, maka rekapitulasi hanya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB mengingat kondisi PPK yang masih belum pulih,” tambahnya.
Disampaikan juga oleh Ja’far, berdasarkan tata cara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Jombang dengan menyiapkan formulir tingkat Kabupaten, pembukaan kotak yang tersegel dan mengeluarkan serta membuka sampul kresek yang berisi formulir, meneliti dan membaca dengan cermat dan jelas data jumlah pemilih jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah surat suara sah.
“Membacakan keberatan saksi dan atau catatan perbedaan khusus dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan yang dituangkan dalam formulir pada saat proses rekapitulasi ditingkat kabupaten dan kasus penyelesaiannya, serta mencatat hasil penelitian,” imbuhnya
“Membuat catatan kegiatan khusus dalam rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten dalam formulir dalam hal tidak terdapat catatan khusus dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat kabupaten, mencatat dengan kalimat ‘nihil’ dalam berita acara,” ungkapnya.
Rekapitulasi dimulai dengan perhitungan secara berurutan mulai dari pilpres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten pada tingkat kecamatan pertama sampai kecamatan terakhir dalam wilayah kerja Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah, Pemilu 2019 berjalan dengan lancar tanpa adanya kerusuhan di Jombang. Kami ucapkan terimakasih kepada para penyelenggara dalam hal ini KPU serta Bawaslu dan jajarannya yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan proses demokrasi ini,” ujar Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati pun mengaku ikut berbelasungkawa dengan adanya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Ia pun berpesan agar masyarakat tidak terpancing isu-isu yang mengancam kedamaian yang selama ini selalu terjaga di Kota Santri.