Kriminal

Buntut Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Pamekasan Terancam Bui

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Persoalan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Hadari terhadap istri sirinya, Heltik Shelfia memasuki babak final. Polres Pamekasan mengaku sudah memeriksa terlapor, sebanyak dua kali.

“Sudah dua kali dilakukan pemeriksaan, nanti bisa naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, Kamis (2/05/2019).

Dalam melakukan pemeriksaan, Hari sapaan akrabnya mengaku, bahwa kasus penganiyaan yang melibatkan politisi partai Nasdem itu, bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan. Bahkan, Hari mengatakan dengan tegas, Sekretaris Komisi 1 DPRD Pamekasan tersebut bisa dikenakan tindak pidana.

“Jika memang terbukti, nanti bisa dipidana. Karena itu perbuatan penganiayaan,” katanya kepada sejumlah awak Media.

Dalam melakukan pemeriksaan, Hari mengatakan tidak ada hambatan ataupun kendala. Bahkan hasil visum yang sebelumnya sempat di persoalan akhirnya berjalan dengan mulus. Sebab, visum yang digunakan oleh kepolisian tidak dibatasi oleh waktu.

“Untuk visumnya tidak ada masalah, meskipun dia melakukan visum di rumahsakit Kalianget Sumenep,” tandasnya.

Sebelumnya, istri Siri Mohammad Hadari, Heltik Shelfia melapor ke Mapolres Pamekasan. Dalam laporan tersebut, pria asal desa Bulumbungan, Larangan, Pamekasan diduga telah melakukan penganiayaan kepada dirinya. Insiden penganiayaan terhadap perempuan asal Sumenep tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2019 di sebuah kos yang berada Desa Buddegen Pademawu Pamekasan.

Dalam surat tanda bukti pelaporan dengan nomor TBL/95/IV/2019/Jatim/RES PMK itu, perlakuan penganiayaan tersebut, Hadari sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Termasuk pemukulan dengan menggunakan sapu sebagai alat untuk dipukul ke bagian tubuhnya. Akibatnya, HS mengalami luka bagian kaki, paha dan lengannya.