Nasib Pembangunan Pasar Pon Trenggalek Tak Jelas
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Proses pembangunan pasar Pon di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur masih belum ada kepastian serta kejelasan. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan tersebut masih tetap menunggu Perpres di teken oleh Presiden.
DPRD Trenggalek terus berharap segera di tekennya Perpres oleh Presiden. Sebab anggaran dari APBD serta lahan telah disiapkan. Harapan tersebut karena dalam pembangunan pasar Pon anggaran APBD yang telah disiapkan sangat tidak mencukupi.
Menurut Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, kapan pelaksanaan pembangunan pasar Pon, masih belum bisa dipastikan. Karena masih dalam proses dan menunggu kabar dari pusat.
Kendati demikian, untuk anggaran dari APBD sebesar Rp 34 milyar sudah disiapkan. Sementara dalam prosesnya dari APBD dan APBN tidak bisa disatukan dalam hal menangani kegiatan teknis dilapangan.
“Jika berpedoman pada APBD pelaksanaan pembangunan pasar Pon sudah jelas bisa direalisasikan. Akan tetapi dana APBD ini hanya sekitar Rp 35 milyar, sehingga tidak bisa dan belum cukup untuk pelaksanaan pembangunan pasar Pon,” ucapnya, Kamis (2/5/2019).
Maka dari itu, lanjut Mugianto, pelaksanaan pembangunan ini nanti mengandalkan dari anggaran APBN, dengan mengikuti pola dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
“Jadi saat ini yang terjadi Pemkab Trenggalek tetap mengambil langkah itu, dengan pembangunan pasar Pon dari anggaran APBN. Sedangkan secara teknis dan persyaratan tetap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Lebih lanjut Mugianto mengatakan, saat ini prosesnya masih tetap menunggu Perpres yang akan di teken oleh Presiden. Kenapa harus menunggu anggaran APBN, karena jika Pemkab akan mengeksekusi pelaksanaan pembangunan pasar pon menggunakan APBD dipastikan tidak cukup.
“Jika dengan anggaran yang hanya Rp 35 Milyar itu, apalagi dengan model dan desain yang direncanakan sejak awal. Bisa dipastikan jauh dari harapan,” katanya.
Mugianto juga menuturkan, dari kurangnya anggaran tersebut Pemkab mengambil akses dana dari APBN. Sedangkan dalam prosesnya Pemkab hanya bisa menunggu saja.
Karena anggaran dari APBN, maka Pemkab hanya menyediakan lahan dan anggaran sharing lainnya sedangkan anggaran pembangunan akan di anggarkan di pusat.
“Jika Perpres belum di teken dan pelaksanaan nanti tidak jadi pada tahun ini maka anggaran yang disiapkan dari APBD akan menjadi silpa, dengan disiapkan akan digunakan dalam APBD Perubahan nanti. Jadi kita gunakan untuk di perubahan anggaran,” jelasnya.
Mugianto tak tahu kapan pastinya Perpres diteken. Namun dari kabar yang beredar jika Perpresnya saat ini akan segera di teken oleh Presiden, dan dimungkinkan pada akhir tahun ini sudah berjalan.
“Namun kalau pada proses lelangnya mundur bisa juga proses pelaksanaan pembangunan dilaksanakan di tahun 2020. Namun dari kami di DPRD berharap akhir tahun ini sudah bisa dimulai pembangunan, karena dalam hal ini juga demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.