Polres Jember Pastikan Pemilu Aman Tanpa Ada Kecurangan
JEMBER, FaktualNews.co – Setelah proses rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat Kabupaten Jember selesai dilakukan, Kamis (2/5/2019) malam. Selanjutnya dilakukan tahapan pengiriman satu kotak suara, berisi hasil rekap formulir DB1 (sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara dari tiap kecamatan) ke Kantor KPU tingkat Provinsi di Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Diketahui dalam proses pengiriman tersebut, dikawal langsung oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri. Dengan dilakukannya tahapan pengiriman tersebut, dan dari pantauan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, dipastikan bahwa tahapan pemilu di Kota Tembakau ini aman tanpa ada kecurangan.
“Pengawalan yang dilakukan ini adalah untuk mengantarkan satu kotak suara berisi formulir DB1, dengan mengerahkan 14 personel, yakni 10 dari Polri, dan 4 TNI, juga bersama petugas KPU 2 sampai 3 orang. Menuju ke KPU tingkat Provinsi di Surabaya,” kata Kusworo saat dikonfirmasi di Kantor KPU Jember Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kusworo memastikan pengiriman kotak suara tersebut aman. “Dengan estimasi perjalanan dari Jember ke Surabaya 3 sampai 4 jam, fisik anggota sehat dan fit, kami pun sebelum berangkat, juga sudah berikan arahan kepada anggota, agar aman dan selamat sampai tujuan,” katanya.
Pengawalan yang dilakukan nantinya, kata Kusworo, sampai di KPU Provinsi. “Nantinya akan diserahkan, da nada petugas di sana yang mengamankan,”sambungnya.
Adapun terkait tindakan tegas yang dilakukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 Tentang Tahapan-tahapan Penggunaan Kekuatan Polri.
“Enam tingkatan mulai dari kehadiran petugas, perintah lisan, tangan kosong lunak, tangan kosong keras, senjata tidak mematikan, sampai senjata api, ada tahapannya. Nanti tergantung ancaman. Kalau ada, sesuai tahapannya yang diatur,” ujarnya.
Lebih jauh Kusworo menegaskan, dengan sampai pada tahapan pengiriman ke KPU Provinsi ini, kemudian dari lancarnya proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dipastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jember aman dan kondusif.
“Alhamdulillah pemilu ini aman, dan tidak ada kecurangan. Terkait persoalan saat proses rekapitulasi kemarin. Seperti di Dapil 6, Dapil 2, semua lancer prosesnya, dan sekarang selesai,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jember Habib Rohan menyampaikan, bahwa dokumen formulir yang dikirm terkait pemilu di Jember. “Yakni formulir DB 1, lampiran, mulai semua jenis pemilu (DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, Pilpres, dan DPD), untuk kabupaten itu arsip,” katanya.
“Terkait DB2 dari saksi, kita juga lampirkan. Kemudian selanjutnya akan memasuki tahapan rekap di provinsi dari tanggal 5 sampai 9 (Mei),” pungkasnya.