Pemkab Pasuruan Anggarkan Tunjangan BPD Rp 5,6 Miliar
PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dipastikan bakal memberikan tunjangan kesejahteraan bagi ribuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Jumlah anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp 5,6 Miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, Tri Agus mengatakan, keterlibatan BPD di tiap desa vital dalam setiap pembangunan. Sehingga dalam agenda pembahasan anggaran desa, dibutuhkan keterlibatan BPD.
“Anggota BPD kerap berikan saran dan ide yang brillian. Karenanya Pak Bupati menegaskan pentingnya memberikan kesejahteraan untuk mereka,” tandas Tri, saat menghadiri acara di Pendopo Kabupaten, Selasa (7/5/2019) sore.
Menurut dia, Pemkab menyiapkan dana yang tak murah untuk memberikan insentif atas kinerja BPD. Meski terbilang besar untuk total anggaran, akan tetapi per anggota BPD menerima tunjangan sebesar Rp 250 ribu setiap bulannya. Anggaran itu, menurut Tri, dialokasikan dari APBD yang disalurkan melalui pemerintah desa setempat.
Dikatakannya, anggaran tersebut kalau dipertimbangkan dengan kinerja anggota BPD tak sebanding. “Namun kalau dibilang besar ya besar dari total anggaran, tapi kalau per orang ya tidak banyak. Tapi inilah bentuk perhatian yang bisa diberikan oleh Pemkab Pasuruan untuk apresiasi para anggota BPD di Kabupaten Pasuruan. Semoga bermanfaat,” terangnya.
Ditambahkan Tri, setiap desa memiliki jumlah BPD yang berbeda. Ada lima orang, tapi ada pula hingga sembilan orang. Total anggota BPD di Kabupaten Pasuruan, mencapai 1.881 orang. Banyaknya jumlah anggota itu, membuat dana yang dikeluarkan Pemkab cukup besar.
“Jumlahnya Rp 5,6 miliar hingga akhir 2019 ini untuk tunjangan kesejahteraan BPD,” pungkasnya.