Jelang Lebaran, Makan Kadaluarsa Beredar Luas di Swalayan Kota Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Tim Kordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat Kota Blitar melakukan sidak di swalayan dan toko-toko jelang Lebaran. Dalam sidak kali ini tim yang tergabung dari Polres Blitar Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Blitar banyak menemukan makanan dan daging tanpa lebel.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, Kordinasi Pembinaan Pengawasan Makanan dan Obat Kota Blitar melakukan pengecekan ke toko-toko penjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok lainya. Dalam sidak kali ini petugas menemukan barang-barang yang sudah kadarluarsa dan tanpa lebel.
“Sidak kali ini kami lansung menuju salah satu toko yang terbesar di Kota Blitar. Dalam sidak kali ini kami besama Dinkes memang banyak menemukan mamin atau bahan makanan yang kadarluarsa. Namun kami sekedar mengingatkan kepada pihak toko agar tidak menjual makanan dan jajanan yang kadarluarsa atau sudah tidak layak konsumsi. Jika kami masih menemukan jajanan seperti itu kami akan tindak tegas,” kata Kapolres, Senin (13/5/2019).
Sementara Kepala Dinkes Kota Blitar Mohamad Muklis mengaku, dalam razia ini, memang banyak ditemukan makanan, minuman, dan daging yang tidak ada lebel. Dengan demikian, pihak pembeli tidak akan mengetahui jenis daging yang dijual tersebut.
“Jika daging tidak diberi lebel kita pun tidak tau daging apa dan berapa harganya. Hal ini kemungkinan nantinya bisa dibuat permainan harga, maka dari situ kami juga mengamankan sejumlah barang yang tidak berlebel dan makanan yang kadarluarsa,” katanya.
Menurutnya ada beberapa jenis makanan yang ditemukan petugas dalam kondisi kadarluarsa atau sudah tak laik konsumsi. “Jadi dalam sidak kali ini kami menemukan 12 temuan, diantaranya barang yang tidak berlebel, tidak ada keterangan, izin edar fiktif, dan barang banyak yang penyok,” imbuhnya.
Kadinkes juga mengimbau kepada masyarakat agar memeriksa barang yang hendak dibeli terlebih dahulu. Yakni mengecek kondisi tanggal kadaluarsa serta harga dan izin edar yang tertera pada kemasan.
“Jika belanja dilihat barang yang mukin mau dibeli, kadarluarsa atau tidak ada keterangan. Dan jangan sampai nantinya mayarakat kecewa dengan barang yang belinya sendiri,” pungkasnya.