SIDOARJO, FaktualNews.co – Ahmad Afandi (26), warga asal Jl H. Abdul Rahman, Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Gedangan lantaran menganiaya pacarnya sendiri usai pesta sabu.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman mengatakan, tersangka berhasil diamankan di sebuah kost kawasan Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo setelah mendapat laporan masyarakat lantaran menganiaya seorang perempuan.
“Kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Supratman, Senin (13/5/2019).
Saat dibawa ke Mapolsek Gedangan, ternyata tersangka dalam keadaan ngeflay. Tersangka Ahmad Afandi kemudian diperiksa mendalam dan ternyata usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kami curiga tingkah tersangka ini, jadi langsung kami periksa secara intensif dan benar dugaan kami kalau tersangka usai mengkonsumsi sabu,” katanya.
Setelah itu, tersangka kemudian digelandang ke rumahnya untuk mencari barang bukti. Hasilnya, petugas menemukan sebuah alat hisap yang terdapat sisa sabu seberat 1,70 gram, 0,33 gram di dalam dompet dan 2,16 gram di dalam pipet yang disimpan di dalam tas.
“Kalau di total semua, barang bukti seberat 4,19 gram. Tersangka bersama barang bukti tersebut kami bawa lagi ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Supratman.