TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Trenggalek nampaknya akan lega di bulan ini. Sebab menurut informasi bulan ini SK Bupati definitif sudah turun dari Kementerian.
Karena pada masa transisi seperti ini jika tidak segera ada Bupati definitif maka akan menjadikan alat perlengkapan. Jika pada tahun 2020 juga belum ada Bupati definitif akan menjadi masalah. Karena pada waktu dekat akan ada agenda dalam pembahasan alat kelengkapan DPRD.
“SK Bupati Trenggalek definitif informasinya telah di terbitkan, dengan saat ini masih dalam proses menunggu Gubernur Jatim untuk menjadwalkan pelantikan Bupati. Ketika nanti SK telah di terbitkan, Gubernur menjadwalkan untuk pelantikan,” ucap anggota DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, Selasa (14/5/2019)
Menurut Agus, setelah adanya pelantikan Bupati selanjutnya melaksanakan agenda seperti jika melihat kebutuhan di DPRD bahwa akan membahas KUA PPAS, Nota kesepakatan APBD dan lainnya. Itu semua perlu adanya Bupati definitif. Dengan harapan sesegera mungkin ada langkah dari Pemkab Trenggalek untuk melakukan komunikasi ke Provinsi.
“Komunikasi pasti bisa, kenapa tidak bisa karena ketika Wagub Jatim adalah mantan Bupati Trenggalek. Sehingga jika komunikasi di maksimalkan maka saya rasa akan segera dilantik, agar segera adanya Bupati definitif dan jangan sampai ada PLT,” jelasnya.
Dari situ, tambahnya, akan menjadi lucu ketika di tahun 2020 masih PLT. Karena juga harus memenuhi alat kelengkapan itu tadi. Tentang tanggal pastinya pelantikan kapan juga belum diketahui.
Namun dari informasi saat ini pada bulan ini sudah turun. Jika nanti Bupati sudah ada dan definitif, nanti akan ada panitia dalam rangka pemilihan Wabup.
“Mekanisme sendiri, nanti partai pengusung akan mengajukan dua calon ke DPRD. Selanjutnya DPRD mengadakan voting memilih dua kandidat calon itu nanti,” pungkas Agus. (*)