SIDOARJO, FaktualNews.co – Juwono alias Farel (35), asal Desa Sebani RT 30 RW 05, Kecamatan Tarik, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Tarik, Polresta Sidoarjo. Dia tertangkap basah mencuri kabel tembaga dilingkungan PT. Tjiwi Kimia.
Kapolsek Tarik AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas ke Mapolsek Tarik setelah berhasil diamankan karyawan dan sekuriti pabrik setempat. “Setelah dilapori, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan,” katanya, Kamis (16/5/2019).
Awalnya, salah satu karyawan merasa curiga dengan keberadaan tersangka saat berada di dalam pabrik tersebut. Apalagi tersangka bukan pekerja dan saat itu membawa potongan kabel tembaga. “Waktu ditanya oleh karyawan, yang bersangkutan ini beralasan membetulkan pipa,” katanya.
Karena ketakutan, tersangka mencoba melarikan diri dan meninggalkan potongan kabel tersebut. Karyawan dan dibantu sekuriti kemudian mengejar tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap. “Dua orang, tapi yang satu berhasil lolos keluar pabrik,” terangnya.
Tersangka dan barang buktinya berupa tembaga seberat 23 kilogram digelandang ke Mapolsek Tarik untuk proses penyelidikan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Petugas masih melakukan pencarian pelaku yang masih DPO. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” pungkasnya.