FaktualNews.co

Mesum di Bulan Ramadhan, 2 Pasangan Mesum Mojokerto Diamankan Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 1644 kali Penulis:
Mesum di Bulan Ramadhan, 2 Pasangan Mesum Mojokerto Diamankan Satpol PP
FaktualNews.co/Fuad Amanullah/
Pasangan diduga mesum diamankan Satpol PP Kota Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pasangan mesum, diamanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Mereka diduga berbuat mesum di bulan Ramadhan.

Selain mengamankan dua orang pasangan mesum, Satpol PP Kota Mojokerto juga mengamankan 2 orang wanita tanpa identitas serta seorang bocah di bawah umur.

Satpol PP, TNI dan Polri langsung menyisir sejumlah kamar kos, hotel serta warung ramang-remang dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Mojokerto. Dan hasilnya petugas mendapati dua wanita yang tidak memiliki identitas dan dua pasangan mesum.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah mengatakan, sesuai dengan instruksi Walikota selama bulan Ramadhan semua tempat hiburan malam wajib tutup.

“Ini untuk memastikan bahwa instruksi itu benar benar di lakukan dan hasilnya Kemarin kita menutup dua tempat bliyard yang nekat beroperasi dan menemukan sejumlah botol minuman keras,” tuturnya, Kamis (16/5/2019).

Selain itu, lanjut Hatta, pihaknya bersama tim gabungan juga berhasil mengamankan dua pasangan di luar nikah yang berada di kamar hotel juga dua wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas.

“Mereka langsung kita amanakan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan buku nikah saat kita operasi di salah satu hotel. Pasalnya juga sudah jelas pasal nomor 3 tahun 2013 tentang tertib asusila,” imbuh Hatta.

Menurut Hatta, operasi cipta kondisi yang di laksanakan di bulan Ramadhan kali ini, tidak lain untuk menekan adanya peredaran miras juga pasangan mesum di wilayah Kota Mojokerto. “Saat razia, ada satu yang kita sayangkan, ada anak yang masih di bawa umur di ajak menginap di hotel oleh pasangan mesum,” tandasnya.

Hatta mengaku, akan terus melakukan razia secara berkala selama Ramadhan. Dan bila mana menemukan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi atau di temukan terdapat minum minuman keras di sebuah warung pihaknya akan langsung menindak tegas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul