Nasional

Tunjangan Insentif GTT dan PTT Trenggalek Naik, Jelang Lebaran Cair

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kenaikan tunjangan insentif bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terus menjadi atensi fokus dalam pembahasan di DPRD Trenggalek, Jawa Timur.

Hal ini mengingat masih rendahnya tunjangan yang diberikan dari pemerintah kepada para GTT dan PTT. Namun adanya aspirasi, tentang tuntutan kenaikan tunjangan DPRD telah menetapkan besaran kenaikan tunjangan insentif hingga dua kali lipat.

“Menaikkan tunjangan isentif untuk GTT dan PTT merupakan salah satu upaya yang dilakukan dan sudah sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucap Sukarodin Ketua Komisi VI DPRD Trenggalek, Kamis (16/5/2019)

Sukarodin juga mengatakan, setelah adanya demo para GTT dan PTT untuk menuntut kenaikan insentif. Maka semua tuntutan telah dianggarkan di tahun ini dengan cukup lumayan.

Jadi kenaikan tunjangan insentif nanti ada kategori tersendiri. Namun sesuai tuntutan telah di sepakati menaikkan tunjangan insentif mereka.

“Sesuai kategori untuk yang memenuhi 24 jam diputuskan pemberian insentif sebesar Rp 600 ribu, naik dua kali lipat. Karena tunjangan insentif sebelumnya hanya Rp 300 ribu,” terangnya.

Sukarodin menambahkan, kategori yang dipakai, kenaikan itu dengan beberapa syarat dan kategori. Misal jika mengajar 24 jam itu mendapat tunjangan sebesar Rp 600 ribu.

Selain itu juga ada perhitungan yang mengajar 6 sampai 12 jam sekian dan syarat lainnya. Sehingga kategori insentifnya berbeda-beda, sesuai apa yang telah ditetapkan.

“Untuk pencairan tunjangan insentif akan dilaksanakan dengan sistem di rapel, dengan rencana pencairan untuk tahun ini akan dilakukan menjelang lebaran,” pungkasnya.