JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua DPRD Jombang, Jawa Timur, Joko Triono, berharap Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, 5 Juni 2019 mendatang.
Hal ini agar tunjangan hari besar keagamaan yang disebut dengan gaji ke 14 tersebut bisa segera dinikmati dan dimanfaatkan oleh seluruh pegawai pemerintah untuk kebutuhan belanja lebaran.
“Harapan saya semoga bisa dicairkan sebelum lebaran, saya sudah tanyakan ke Sekwan DPRD Jombang, informasinya ya bulan Mei ini akan dibayarkan THR para pegawai,” terang Joko Triono, Senin (20/05/19).
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke 14 ini akan cair sebelum H minus 7 lebaran mendatang. Pembayaran THR ini, kata dia juga telah diperkuat dengan regulasi Peraturan Daerah setempat.
“Untuk THR PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan Insyaallah H-7 sudah terbayar, kalau gaji ke 13 nanti setelah lebaran, kalau totalnya saya nggak hafal berapa,” ungkapnya.
Kepala BPKAD : Hari Ini Turun
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Eka Suprasetya merinci jumlah pegawai Pemkab Jombang yang tercatat berhak mendapatkan THR sebanyak 8.900 orang. Jumlah itu terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas diseluruh isntansi atau OPD di Jombang.
Eka menjelaskan, sesuai aturan Pemkab Jombang sudah menyiapkan pembayaran THR (gaji ke 14) dan gaji ke 13 tersebut dari ABPD setempat. Namun, pencairannya masih akan menunggu ketetapan dari Pemprov Jatim.
“Iya memang THR sudah disiapkan dari awal karena memang ada aturan yang memadai, sumbernya dari APBD, yang jelas pencairannya masih menunggu Perkada dari Pemprov Jatim, Isnyaallah hari ini ketetapannya turun,” pungkasnya Eka.