FaktualNews.co

Aniaya dan Ancam Bunuh Tetangganya, Pria di Situbondo Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 981 kali Penulis:
Aniaya dan Ancam Bunuh Tetangganya, Pria di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/Fathul Bahri/
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga karena salah paham, Sopyan Setiyawan (36), warga Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, melakukan penganiayaan terhadap korban Zahier Dehve Junaid Khan (34), tetangganya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di bibir sebelah kirinya. Selain itu, hidung sebelah kiri korban juga mengeluarkan darah segar. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan yang dilakukan terlapor Sopyan Setiyawan terjadi di Jalan Sucipto sekitar pukul 02.00 WIB. Saat keduanya bertemu dilokasi kejadian, sehingga tanpa basa basi, terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban.

Tidak puas melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, terlapor juga mengancam akan membunuh korban Zahier. Merasa jiwa terancam korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo.

“Selain melakukan penganiayaan, terlapor juga mengancam akan membunuh, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” ujar korban Zahier, Kamis (23/5/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan kasus penganiayaan dan ancaman membunuh, dengan terlapor Sopyan Setiyawa, warga Jalan Sucipto, Situbondo.

“Untuk mengungkap motif kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin