Kriminal

Berdalih Buat Tambahan Uang Lebaran, Pria Asal Krian Sidoarjo Nekat Edarkan Pil Koplo

SIDOARJO, FaktualNews.co – David Effendi (24), warga Desa Tambak Kemerakan RT 11 RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Krian. Karena, seorang tukang cat tersebut mengedarkan pil koplo.

Kapolsek Krian Kompol Muhammad Kholil mengatakan, tersangka berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AG (19) yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) di Pasar Baru Krian.

“Dari tangan AG, kami mengamankan 8 butir pil koplo. Setelah kami tanya, pil tersebut ia dapat dari tersangka David,” kata Kholil, Sabtu (25/5/2019).

Setelah itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka Davit berhasil ditangkap di depan SPBU Desa Kraton, Kecamatan Krian. Saat itu, dia terlihat mondar mandir.

“Ternyata benar, saat kami tanya, tersangka ini menjual pil koplo tersebut kepada AG, warga Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo,” terang Kholil.

Tersangka kemudian digelandang ke rumahnya dengan tujuan untuk menunjukkan sisa barang pil koplo tersebut. “Dirumah tersangka ini, kami temukan sebanyak 195 butir pil koplo siap edar,” ujarnya.

Selain seratusan pil koplo, polisi juga mengamankan plastik kecil, dua bungkus rokok dan handphone milik tersangka. “Tersangka dan barang buktinya kami amankan ke Mapolsek Krian guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kepada polisi, David mengaku belum lama melangsungkan bisnis haram itu. Dia mengaku menjual pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Untuk tambahan uang lebaran nanti,” akuhnya.

Kini tersangka telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Krian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat dengan pasal 196 dan atau 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan.