Peristiwa

Gerebek Rumah Diduga Klinik Kecantikan Ilegal di Mojokerto, Polisi Amankan Wanita Cantik

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polda Jatim dibantu Polres Mojokerto Kota melakukan pengerebekan diduga klinik kecantikan ilegal di Kota Mojokerto, Jumat (24/5/2019) malam. Hasilnya petugas menyita puluhan kosmetik hingga alat infus.

Sebuah rumah nomor 39 di Jalan Resident Site II/Perum CSE Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto itu diduga digunakan sebagai klinik kecantikan ilegal. Selain mengamankan sejumlah dus berisikan kosmetik ilegal, petugas juga mengamankan satu orang wanita yang disebut-sebut sebagai pemilik.

Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, untuk sementara, pengerebekan kosmetik milik seorang perawat ini masih dalam penyelidikan dari Polda Jatim.

“Apakah kosmetik ini mengandung bahan berbahaya, atau mengandung bahan merkuri kita masih menunggu hasil Lab,” katanya.

Menurut Hendro, hasil penggerebekan diduga klinik kencatikan ilegal di Kota Mojokerto ini merupakan pengembangan dari Polda Jatim. Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu yakni berbagai kosmetik dan sejumlah alat-alat.

“Ada Cream, pembersih wajah dan alat suntik hingga infus yang kita amankan,” jelasnya.

Untuk sementara, satu pelaku yang diamanakan akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait dengan temuan kosmetik tersebut. “Satu pelaku kita amankan, dia sebagai pemilik inisial IN,” pungkasnya.