Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Pakai Alat Komunikasi Standard TNI-Polri

SURABAYA, FaktualNews.co – Beberapa fakta terus terungkap seiring penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang. Salah satunya, terkait pemakaian alat komunikasi standard TNI Polri oleh para pelaku.

Dengan temuan alat komunikasi berupa Walkie Talkie yang biasa dipakai anggota TNI Polri dalam bertugas. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut kasus akan semakin panjang.

“Untuk alat komunikasi yang kami amankan ini, akan kami kembangkan lagi. Memang ini (kasus) agak akan menjadi panjang karena ini ada Motorola ini standard daripada TNI Polri banyak menggunakan Motorola,” ujar Kapolda, Senin (27/5/2019).

Alat komunikasi dengan merk Motorola dijelaskan Kapolda selalu dilengkapi dengan repeater. Yakni, radio pancar ulang dalam sistem alat komunikasi yang berfungsi memperluas jangkauan komunikasi hingga mencapai radius 120 KM.

“Kita sudah cek ada repeater, ini kita lagi dalami,” tandasnya.

Para pelaku terancam dengan pasal undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), selain pasal pengrusakan yang dipastikan akan dikenakan dalam kasus ini.

“Karena ada aturan main dalam menggunakan alat komunikasi. Nanti akan dikembangkan dan akan didalami,” katanya.

Bukan hanya alat komunikasi berstandard TNI Polri yang diamankan dalam penggeledahan di kediaman pelaku. Petugas kepolisian juga menemukan pakaian loreng mirip seragam TNI. Menanggapinya, Kapolda Jatim hanya menegaskan jika pihaknya akan terus mendalami kasus yang ada.

“Mohon dukungannya, mudah-mudahan ini semua akan terbongkar,” pungkasnya.