MOJOKERTO, FaktualNews.co – Selama Operasi Pekat Semeru 2019 Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 57 orang dari 43 kasus. 21 diantaranya merupakan pelaku kasus narkoba dan miras.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, dalam operasi pekat 2019 kali ini, tren kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba.
Dia menyebutkan peningkatan narkoba di gambarkan oleh jumlah barang bukit dan jumlah tersangka.
“Tahun ini kasus narkoba mengalami peningkatan dibandingkan operasi pekat tahun lalu zero narkoba. Tahun ini pil koplo sebanyak 21.256 butir dan sabu 32 gram,” ungkap Kapolres, Selasa (28/5/2019).
Selain narkoba, polisi tidak memberi ampun pada produsen miras termasuk penjual. “Bagi penjual, hari ini sudah tak akan ada lagi tipiring, tapi akan dijerat dengan pidana umum,” tegas Setyo.
Bahkan, pada operasi pekat 2019 Setyo juga mengungkapkan, petugas telah mengamankan 35 tersangka miras. “29 orang saat ini dalam pembinaan dan 6 tersangka lain masih dalam proses,” tandasnya.
Sedangkan untuk 57 tersangka yang berhasil diamankan pada operasi pekat 2019 dalam rincian, yakni tersangka judi sebayak 31, miras 6 orang, narkoba 12, dan premanisme 8 tersangka.
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi menambahkan, pemerintah Kabupaten Mojokerto sangat mengapresiasi tindakan tegas dari polisi atas peredaran miras dan Narkoba. Sebab pada hari ini peredaran miras maupun narkoba sangat mengkhawatirkan.
“Narkoba, ataupun miras, selain membahayakan. Hari ini sudah masuk dirana anak-anak, hal inilah yang patutnya diwaspadai,” pungkas Pungkasiadi.