Polda Jatim Musnahkan 5,5 Kg Sabu, Pil PCC, dan Miras
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim memusnahkan 5,5 kilogram sabu, 78.617 botol Miras, dan 26 ribu pil PCC. Ketiganya merupakan barang bukti yang diperoleh dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru menghadapi Lebaran 2019.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, Operasi Pekat Semeru di gelar selama 14 hari sejak tanggal 15 Mei hingga 28 Mei 2019.
“Operasi pekat yang digelar Polda Jatim selama 14 hari untuk mencari penyakit masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (28/5/2019).
Dalam operasi ini, pihaknya juga berhasil menjaring enam tersangka. Kata Barung, mereka yang terjaring merupakan pemilih hingga pengedar dari barang bukti yang disita.
“Selain yang kita gerebek di Kediri tempat pelacuran, juga kita temukan barang haram untuk dimusnahkan, ada pil koplo, miras, hingga narkoba yang lainnya,” lanjut Barung.
Masih kata Barung, dijelaskannya Operasi Pekat Semeru ini memang rutin dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat yang kerap terjadi. Selain itu, operasi ini juga digelar di bulan Ramadan agar masyarakat bisa beribadah dengan lebih tenang.
“Operasi ini untuk menekan penyakit masyarakat, yang dikenal molimo. Setelah operasi pekat ini kita menjalin operasi ketupat dalam rangka melayani masyarakat yang mudik dan meninggalkan Jatim agar lancar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, acara pemusnahan disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Mayjen TNI R Wisnoe Prasetija Boedi. Acara diawali dengan pengecekan kandungan barang bukti jenis sabu oleh petugas Labfor Surabaya yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dirreskrimum Kombes Pol Gupuh Setiyono dan Dirresnarkoba Kombes Pol Sentosa Ginting L Manik.
Selanjutnya, secara simbolis masing-masing pejabat memusnahkan barang bukti berupa Miras dengan melempar ke tempat pelindasan dan pemusnahan barang bukti sabu ke mesin incenerator.