FaktualNews.co

Kapolda Jatim : DPO Pembakar Kantor Polsek di Sampang, Segera Serahkan Diri

Peristiwa     Dibaca : 895 kali Penulis:
Kapolda Jatim : DPO Pembakar Kantor Polsek di Sampang, Segera Serahkan Diri
FaktualNews.co/Dofir/
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera

SURABAYA, FaktualNews.co Polda Jatim, telah menetapkan sebanyak  21 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang,  Madura.

Mereka diantaranya, Habib Zaki, Mohamad, H Subah, Maskur, Abdul Manab, S Muhammad Assegaf alias Habib Mamak, SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah, Kyai Amin Humaidi, Mahfud, Kholil, Mas’ud, Mad Seleng, Satiri, Yusuf, Yanto alias Manto, Rokhim, Sahram, Mamad, Tebbur, Hoiron dan Yono.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, Kapolda Jawa Timur, meminta agar ke 21 orang tersebut segera menyerahkan diri hingga tujuh hari kedepan atau paling lambat tanggal 10 Juni 2019.

“Dari 21 nama yang tertera yang sudah kita jadikan DPO, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur,  menyampaikan kepada masyarakat, keluarga, handai taulan maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019 untuk datang ke Polda Jatim,” tegas Barung di Balai Wartawan Polda Jatim, Senin (3/6/2019).

Pihaknya pun menyampaikan, akan terus mengejar seluruh terduga pelaku kasus pembakaran Polsek Tambelangan yang sudah ditetapkan sebagai DPO hingga tertangkap.

“Kapolda mengimbau nama nama 21 orang yang sudah disampaikan di media ini agar segera menyerahkan diri, kita akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap orang yang melakukan pembakaran,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Polda Jatim. Penetapan ini merupakan hasil interogasi terhadap empat orang terakhir yang ditangkap. Mereka diantaranya, M, A, N dan AM.

Ke 21 DPO yang ditetapkan diantaranya terdapat sejumlah oknum habib yang sebelumnya telah dinyatakan buron. Peran mereka mulai dari perancang bom molotov, koordinator massa  hingga eksekutor di lapangan yang turut langsung terlibat pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan pada Rabu, 22 Mei 2019 lalu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin