FaktualNews.co

Minta Bayaran Lebih, PSK Cantik Ini Dihajar Pelanggan

Nasional     Dibaca : 2308 kali Penulis:
Minta Bayaran Lebih, PSK Cantik Ini Dihajar Pelanggan
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Para PSK yang terjaring dalam razia pekat di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/4/2019) malam.

FaktualNews.co – Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial RR di Palembang, Sumatera Selatan, dihajar pelanggannya sendiri. Lantaran meminta bayaran tidak sesuai kesepakatan.

Awalnya, PSK online itu itu mematok tarif Rp 500.000 untuk kencan short time atau singkat, kalau long time atau lama Rp 1,2 juta. Pelanggannya bernama Riko (27) asal Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mengencani PSK itu di kamar kosnya di Palembang, Sabtu (1/6/2019).

“Lokasi atau tempat kencan adalah di kos cewek itu di daerah Dwikora,” ungkap Riko yang sebetulnya sudah punya anak dan istri itu, Minggu (2/6/2019).

Setelah bertemu, mereka sempat satu kali berhubungan badan. Namun, RR menolak Riko menginap atau melayani long time sejak pukul 00.00 sampai pagi. Tapi, RR tetap minta dibayar Rp 1,2 juta.

“Dari situlah saya marah. Saya sudah coba bicara baik-baik sama cewek itu. Tapi dia tetap berkeras mau dibayar Rp 1,2 juta untuk short time. Jelas saya keberatan. Karena khilaf, saya tampar dia, lalu saya cekik lehernya,” katanya.

Akibatnya, RR berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan dan menghajarnya. Penghuni kos dan warga pun langsung menghakimi Riko sampai babak belur.

“Seharusnya warga tanya dulu apa persoalannya, dan tidak asal menggebuki saja. Uang saya Rp 1,8 juta yang ada di dompet hilang. Padahal saya mau beli pakaian Lebaran dan pulang untuk menemui anak dan istri di Cianjur,” ungkapnya.

“Saya khilaf. Saya baru pertama kali main cewek. Itu juga karena iseng buka WeChat,” bebernya.

WeChat adalah aplikasi media sosial yang populer di kalangan anak-anak muda. Saat kenalan itu, Riko menyadari bahwa RR memang PSK dan mereka pun sepakat untuk berkencan.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, mengakui adanya tersangka penganiayaan yang diserahkan warga ke Polresta Palembang.

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,” ungkap Ginanjar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Surya.co.id