FaktualNews.co

Pilkades Serentak di Blitar, Pemkab Bentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja

Birokrasi     Dibaca : 1285 kali Penulis:
Pilkades Serentak di Blitar, Pemkab Bentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja
FaktualNews.co/Meidian Dona Doni/
Bupati Blitar Rijanto saat peresmian pembentukan Desk Pilkades 2019.

BLITAR, FaktualNews.co – Bupati Blitar Rijanto, meresmikan Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pilkades serentak pada Rabu (12/6/2019).

Pilkades serentak di Blitar ini akan digelar tiga bulan mendatang dengan melibatkan 167 Desa.

Desk Pilkades ini mempunyai tugas mulai dari merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan tahapan yang telah ditetapkan sesuai keputusan bupati. Sedang Desk Pilkades ini diketuai sekretaris daerah yang anggotanya Forkopimda Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD Kabupaten Blitar terkait serta Camat dan Muspika di Wilayah Kabupaten Blitar.

“Jadi nanti tanggal 15 Oktober kita pilkades serentak. Awalnya kita bentuk desk pilkades yang isinya satuan kerja yang paham dengan aturan yang ada khususnya tentang pilkades. Untuk nantinya satuan kerja ini menggelar bimtek (bimbingan teknis) ke desa-desa yang menggelar pilkades,” ungkap Rijanto.

Dengan adanya Desk ini nantinya diharapkan nantinya para panitia pelaksana pemungutan suara Pilkades di desa paham tentang aturan dan tata pelaksanaan pilkades yang baik. Sehingga nantinya terwujud pilkades yang kondusif dan berjalan lancar.

“Tadi ada saran agar tak seperti pileg kemarin ada KPPS atau Linmas meninggal kita perintahkan agar agar kepala dinas kesehatan mengatur tenaga medis agar tiap desa disediakan P3K dan petugasnya diperiksa kesehatannya lebih dahulu. Dengan demikian nanti bisa berjalan lancar,” jelas Bupati Blitar ini.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto menjelaskan tahapan Pilkades serentak dimulai dengan persiapan 18 Juni sampai 28 Agustus 2019, tahapan pencalonan mulai 30 Juli sampai 14 Oktober 2019 dan hari H pemungutan suara pada 15 Oktober 2019. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan dan pelantikan pada 13 Desember 2019.

Sementara masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades serentak 2019 akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 50 juta yang melekat di Kecamatan. “Masing-masing desa diberi anggaran maksimal sebesar Rp 50 juta. Anggaran ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa pelaksana Pilkada,” ungkap Bambang. (*/hms)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul