FaktualNews.co

Piutang Pajak Membengkak Puluhan Miliar Rupiah, DPRD Situbondo Pertanyakan Kinerja DPPKAD

Parlemen     Dibaca : 1284 kali Penulis:
Piutang Pajak Membengkak Puluhan Miliar Rupiah, DPRD Situbondo Pertanyakan Kinerja DPPKAD
FaktualNews.co/Fatur/
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo , Zeiniye.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Situbondo,  mulai  mempertanyakan kinerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Situbondo.

Pasalnya, hasil audit BPK RI terhadap APBD Kabupaten Situbondo tahun 2018,  piutang  pajak tahun 2018 malah membengkak menjadi Rp 41,9 miliar lebih. Padahal, pada APBD  Kabupaten Situbondo  tahun 2017 lalu, piutang pajak hanya sebesar Rp 38  miliar.

Diduga kuat, naiknya tagihan piutang pajak tersebut, karena tidak adanya langkah terobosan yang dilakukan DPPKAD Pemkab Situbondo. DPPKAD dinilai paling bertanggung jawab dengan  tingginya tagihan piutang pajak  tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo,  Zeiniye  mengatakan, naiknya piutang pajak menjadi salah satu pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Situbondo . Banggar  menilai, DPPKAD belum maksimal melakukan penagihan pajak, terutama yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Penagihan pajak merupakan  salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab Situbondo. Ironisnya,  meski DPRD sudah sering memberikan masukan, namun piutang pajak daerah setiap tahunnya bukan berkurang melainkan terus meningkat,”ujar Zainiye, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, pada tahun 2016 piutang pajak sebesar  Rp 34 miliar. Pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp 38 miliar, sedangkan pada tahun 2018 malah bertambah besar menjadi  Rp 41,9 miliar. Dikatakan, membengkaknya piutang pajak, karena sistem penagihan pajak dinilai belum akuntabel. Sebab, DPPKAD masih menggunakan cara-cara lama.

“Oleh karena itu, DPPKAD Situbondo, kedepan perlu menerapkan reward and punishment. Bagi desa pelunas pajak, bisa mendapatkan bagi hasil pajak maupun menjadikannya  variable indikator penentuan bantuan Alokasi Dana Desa,”kata Zainiye.

Lebih jauh Zainiye meminta kepada  Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, agar mengevaluasi piutang pajak. Jangan sampai piutang pajak terus meningkat dari tahun ke tahun.

”Karena dengan membengkaknya piutang pajak. Hal tersebut juga berdampak  berkurangan PAD Kabupaten Situbondo,’”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin