SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak lima hakim dimutasi bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Kelima hakim yang dimutasi itu sebelumnya bertugas diberbagai daerah, satu diantaranya menjabat Ketua PN Pasuruan.
Humas PN Sidoarjo I Ketut Suarta ketika dikonfirmasi FaktualNews.co membenarkan adanya hakim baru yang bertugas ditempatnya. “Iya memang benar ada lima hakim yang baru bertugas di sini,” ucapnya, Kamis (20/6/2019).
Ketut mengungkapkan dari lima hakim yang dimutasi ke PN Sidoarjo, empat diantaranya sudah aktif berdinas. Sedangkan, satu diantaranya masih belum aktif dinas karena belum datang di Sidoarjo.
Untuk yang sudah aktif berdinas, sebut Ketut, mereka yaitu Martahan Pasaribu, pindahan hakim anggota PN Bandung, Jawa Barat, sejak sebelum lebaran lalu.
Kemudian, Eni Sri Rahayu, pindahan hakim PN Serang, Vincentius Banar, pindahan hakim PN Manado dan Dameria Frisela Simanjutak, pindahan Ketua PN Pasuruan, Jawa Timur, setelah lebaran.
“Sementara untuk Ahmad Peten Sili, pindahan hakim PN Jambi masih belum aktif,” sebut Ketut.
Bertambahnya lima hakim tersebut, lanjut dia, menambah daftar hakim yang bertugas di PN Sidoarjo. “Jadi saat ini hakim di Sidoarjo berjumlah 25 orang. Itu sudah termasuk ketua dan wakil ketua,” pungkas pria asal Pulau Dewata itu.