FaktualNews.co

SPP Gratis Tunggu Juknis dari Dispendik Provinsi Jatim

Pendidikan     Dibaca : 1628 kali Penulis:
SPP Gratis Tunggu Juknis dari Dispendik Provinsi Jatim
FaktualNews.co/Aziz/
Siswa SMA Negeri di Kota Pasuruan saat mengikuti UN tahun 2018 lalu.

PASURUAN, FaktualNews.co – Adanya SPP gratis untuk kalangan SMA dan SMK yang mulai diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2019/2020, Cabang Pendidikan Menengah wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, hingga saat ini masih menunggu juknis resmi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jatim.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan menengah wilayah Kabupaten-Kota Pasuruan, Indah Yudiani mengatakan, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mulai tahun ajaran baru nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, akan menggratiskan SPP untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Saat ini, katanya,  petunjuk teknisnya belum turun, dan masih dalam bentuk draft. Sehingga karena belum ada juknisnya, tentunya  belum bisa memberikan penjelasan terkait pelaksanaannya nanti.

“Program ini hanya peruntukan pendidikan gratis  hanya untuk wilayah SMA dan SMK negeri saja,” papar Indah Yudiani, saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 420/71/101/2017 tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) di Kota Pasuruan SMA sebesar Rp 85 ribu dan SMA di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 70 ribu. Sedangkan untuk SMK nonteknis, sama-sama besaran Rp 120 ribu dan SMK teknik sebesar Rp 135 ribu.

Besaran SPP itulah yang nantinya akan dianggarkan dari Pemprov Jawa Timur. Indah menegaskan, untuk SPP gratis tersebut, sesuai ketentuan dari Gubernur Jatim, Khofifah, pihak sekolah tidak diperkenankan untuk memungut biaya pada orang tua calon siswa.

“Terkait adanya permintaan bantuan, bisa melalui komite sekolah,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin