FaktualNews.co

Ancam Bunuh Perangkat Desa, Seorang Kakek di Situbondo Dipolisikan 

Peristiwa     Dibaca : 894 kali Penulis:
Ancam Bunuh Perangkat Desa, Seorang Kakek di Situbondo Dipolisikan 
FaktualNews.co/Fatur/
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga karena salah paham, seorang kakek bernama Salim (63), warga Dusun Demung Barat, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, mengancam akan membunuh salah seorang perangkat desa setempat.

Akibat perbuatannya  mengancam akan membunuh Budiarjo (51), salah seorang perangkat Desa Demung, Kecamatan Besuki, dengan menggunakan sebilah pisau, Salim dilaporkan ke Sentra Pelayaan  Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi ancaman membunuh dengan menggunakan sebilah pisau. yang dialami oleh korban Budiarto itu, berawal saat terlapor Salim  mendatangi korban di kantor Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Begitu mengetahui korban ada di kantornya, terlapor langsung mengeluarkan sebilah pisau. Mengetahui diancam dibunuh oleh terlapor Salim, korban mencoba menghindar dan mengamankan diri Mapolsek Besuki. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.

“Saya terpaksa melaporkan kasus ancaman pembunuhan tersebut, karena saat mendatangi kantor desa terlapor berteriak sambil menghunus pisau,”kata Budiarjo, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Situbondo, Selasa (25/6/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan ancaman pembunuhan tersebut, dengan pelapor Budiarto, salah seorang perangkat Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.

“Terlapor dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang ancaman kekerasan. Selain itu, untuk mendalami kasusnya, penyidik akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi, untuk diminta keterangannya,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin