FaktualNews.co

Tak Ada Papan Proyek di Sumenep, SCW Pertanyakan Profesionalitas Pengerjaan

Peristiwa     Dibaca : 1222 kali Penulis:
Tak Ada Papan Proyek di Sumenep, SCW Pertanyakan Profesionalitas Pengerjaan
FaktualNews.co/Supanjie/
 Lokasi pengerjaan Peningkatan Jalan Raya Lenteng Barat-Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW) mempertanyakan profesionalitas pengerjaan Peningkatan Jalan Raya Lenteng Barat-Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena minimnya rambu-rambu lalu lintas di lokasi pengerjaan.

“Sesuai pengamatan di lapangan, banyak rambu-rambu lalu lintas yang seharusnya dipasang hampir tidak ada. Selain itu, jalan berlubang yang seharusnya diberikan garis/line juga banyak yang tidak ada,” kata aktivis Sumenep Corruption Watch (SCW), Junaidi Selasa (25/6/2019).

Selain rambu untuk pengguna jalan, lanjut Jun Pelor sapaan akrabnya, ternyata papan nama proyek pun tidak tampak terlihat.

“Sebagian besar syarat yang masuk dalam spesifikasi umum pekerjaan jalan tidak ada. Bahkan saya lihat di sepanjang jalan, papan nama proyek juga tidak ada padahal itu harus,” imbuhnya.

Menurutnya, proyek peningkatan jalan dari Dinas PU Bina Marga Sumenep melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2019 itu, diduga dikerjakan dengan tidak profesional. Sehingga dalam proses pengerjaannya sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

“Itu sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi saat malam hari. Saya sering lewat jalan itu saat hendak pulang ke rumah di Bakeong,” sambungnya.

Dalam aturannya, harusnya rambu-rambu dipasang oleh kontraktor pelaksana karena merupakan satu kesatuan dalam syarat pada dokumen lelang.

“Itu sudah tidak sesuai ketentuan, padahal anggarannya cukup besar sekitar Rp 3,9 miliar,” terangnya.

Aktivis anti korupsi tersebut menyayangkan jika pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada, karena akan sangat merugikan masyarkat. Ia berharap Dinas PU Bina Marga Sumenep segera turun tangan untuk memberikan teguran.

Berdasaarkan temuan SCW, nilai proyek peningkatan jalan tersebut cukup fantastis, sebesar Rp. 3.920.180.142, bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2019.

Sementara untuk volume pekerjaan yakni sepanjang 1.648,5 meter kali 6,7 meter yang dimenangkan oleh PT. Mitra Sumekar Abadi.

Menanggapi temuan Sumenep Corruption Watch (SCW) terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Raya Lenteng Barat-Lenteng Timur, Dinas PU Bina Marga Sumenep mengaku sudah meminta pelaksana proyek agar mengganti rambu-rambu lalu lintas yang hanya menggunakan rafia.

“Itu ada kok rambu-rambunya, hanya saja pakai tali rafia. Saya sudah minta agar diganti agar rekayasa lalu lintasnya standart,” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Eri Susanto.

Eri, tidak menampik jika tali rafia yang dipasang memang tidak standart untuk rambu dalam pekerjaan itu. Namun ia juga sudah menyarankan agar ada petugas yang mengatur lalu lintas bagi pengendara.

Sementara terkait tidak terpasangnya papan nama proyek dilokasi pekerjaan, Eri membenarkan. Pihaknya mengklaim sudah meminta agar segera dipasang sebagai transparansi kepada masyarakat.

“Kalau papan nama proyek memang belum ada. Nanti saya pasti akan menyuruh pasang. Saya sudah bilang ke pak kabid,” imbuhnya.

Idealnya, lanjut Eri, seharusnya setiap pekerjaan harus terpasang papan nama proyek sejak dari awal. “Harusnya dari awal sudah dipasang sebagai bentuk transparansi. Kami bahkan sudah menegur mulai dari Kabid hingga PPKo-nya,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin