FaktualNews.co

Jelang Putusan MK, Polres Situbondo Sweeping Kendaraan dan Penumpang Bus

Peristiwa     Dibaca : 862 kali Penulis:
Jelang Putusan MK, Polres Situbondo Sweeping Kendaraan dan Penumpang Bus
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Razia kendaraan di Situbondo antisipasi pergerakan massa ke Jakarta jelang putusan MK.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), petugas gabungan antara TNI-Polri Situbondo, melakukan sweeping terhadap kendaraan bermotor yang sedang melintas Jalur Pantura, Rabu (27/6/2019) dinihari.

Kegiatan sweeping terhadap kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan umum dan truk itu, bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan massa ke Jakarta dan dilaksanakan di jalur pantura Situbondo, tepatnya di depan Mapolsek Panji.

Setiap kendaraan yang sedang melintas di Jalur Pantura Situbondo, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum dan truk itu, langsung dihentikan dan diperiksa oleh petugas gabungan antara TNI dan Polri.

Mulai dari barang bawaan dan identitas para penumpang, semuanya tidak luput dari pemeriksaan dari petugas gabungan. Selain itu, petugas gabungan TNI dan Polri juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor, yang sedang melintas di Jalur Pantura Situbondo.

Namun, dalam sweeping kendaraan bermotor yang dilakukan sekitar tiga jam lebih, yang dimulai pukul 22.30 hingga pukul 01.00 WIB, petugas gabungan antara TNI dan Polri tidak menemukan adanya pergerakan massa ke Jakarta, menjelang pembacaan putusan PHPU tahun 2019 oleh MK di Jakarta.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, jika kegiatan razia kendaraan bermotor di Jalur Pantura Situbondo itu, bertujuan untuk memberikan jaminan Kamtibmas di Kabupaten Situbondo, menjelang pembacaan putusan PHPU yang akan dibacakan majelis hakim MK di Jakarta.

“Selain bertujuan untuk tetap menjaga kondusifitas daerah, namun razia kendaraan bermotor di Jalur Pantura Situbondo ini, juga untuk mengantisipasi pergerakan massa di Jakarta,” katanya, Rabu (27/6/2019).

Menurut Kapolres, dalam razia yang dilaksanakan di depan Mapolsek Panji, petugas gabungan tidak menemukan adanya pergerakan massa ke Jakarta, menjelang pembacaan putusan PHPU tahun 2019 oleh majelis hakim MK di Jakarta.

“Ahamdulillah dalam Razia tersebut, petugas gabungan tidak menemukan penumpang yang menuju ke Jakarta, petugas juga tidak menemukan adanya benda-benda berbahaya dalam Razia tersebut,” pungkas Awan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul