SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang janda yang sekaligus sebagai pemandu lagu frelance di Sidoarjo ditangkap polisi, karena membawa narkoba jenis sabu.
Rita Noreni (21), asal Boyolali yang tinggal di Jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran, Sidoarjo diamankan petugas disekitar minimarket di kawasan Buduran.
“Penangkapan tersangka ini sesuai laporan yang sebelumnya kami dapat dan setelah kami kantongi ciri-cirinya, langsung kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (26/6/2019).
Waktu itu, seorang perempuan tersebut terlihat mondar-mandir di pinggir jalan sekitar minimarket. Petugas yang semakin curiga langsung mendatangi tersangka dan dilakukan penggeledahan.
“Kami temukan satu poket sabu dengan berat 0,3 gram dalam genggaman tersangka. Saat itu, tersangka hendak bertransaksi narkoba. Sayang, belum sempat ditemui oleh seseorang yang ditunggu, tersangka sudah kami tangkap,” tuturnya.
Berbekal barang bukti tersebut, tersangka yang sekaligus bekerja sebagai penjaga warkop itu bersama barang buktinya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka pun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Dari mana sabu tersebut didapat, masih kami kembangkan,” pungkas Sugeng.