Pasca Tragedi Tenggelamnya KM Arim Jaya Sumenep, Dishub Jatim Mulai Awasi Pelabuhan Ilegal
SURABAYA, FaktualNews.co – Kapal Motor (KM) Arim Jaya tenggelam di Perairan antara Pulau Sapudi dan Pulau Giliyang, Sumenep, Madura. Senin (17/6/ 2019), pukul 14.30 WIB. Puluhan penumpang pun menjadi korban tewas.
Dalam penyelidikannya, diduga kapal tenggelam akibat tidak memenuhi standar. Yakni, kapal yang seharusnya dipakai untuk barang, namun digunakan mengangkut orang. Selain itu, kapal juga diketahui berangkat dari pelabuhan ilegal sehingga lolos dari pengawasan pihak terkait.
Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan akan segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelabuhan ilegal. Dengan melibatkan masyarakat maupun pimpinan di daerah.
“Saya kira kemarin saya sampaikan kepada Pak Dirjen laut, harusnya kerja sama dari seluruh masyarakat. Mulai dari camat soal komunikasi kecamatan, desa dan tokoh masyarakat yang bisa menjaga masyarakat dengan menggunakan kapal ilegal dan pelabuhan ilegal,” ucap Kepala Dishub Pemprov Jatim, Fattah Jasin di Surabaya, Kamis (27/6/2019).
Dirinya juga menyampaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sejumlah kesepakatan bersama instansi terkait. Hal ini supaya pengawasan terhadap pelabuhan ilegal ini berjalan sesuai tujuannya, ditengah keterbatasan sumber daya manusia.
“Perlu ada kesepakatan, peran pemerintah tak bisa setiap saat berada di tempat. Karena wilayahnya (Jawa Timur) yang sangat luas,” tandas Fattah.
Mengenai berapa jumlah perkiraan pelabuhan ilegal di Jawa Timur, pihaknya belum bisa memastikannya. Kendati demikian, dalam waktu dekat akan segera dilakukan evaluasi terhadap permasalahan ini.
“Kita belum pernah melakukan evaluasi untuk mencari tahu berapa pelabuhan-pelabuhan tikus yang tidak resmi yang tidak melalui pengawasan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, KM Arim Jaya yang dinahkodai oleh Arim, warga Desa Guwa-Guwa Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, berangkat dari Pelabuhan Guwa-Guwa dan diperkirakan mengangkut penumpang sekitar 52 orang.
Setelah kapal berangkat, sekitar pukul 10.00 wib, sesampainya di perairan pertengahan Pulau Sepudi dan Kepulauan Giliyang, perahu terkena ombak besar. Hal ini, diduga mengakibatkan kapal terguling dan kemudian tenggelam.