Warga 2 Desa di Pasuruan Tersiksa dengan Limbah, 4 Perusahaan Tutup Mata
PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi protes kembali digelar puluhan warga dari dua desa terkait pembuangan limbah perusahaan yang berakibat pencemaran lingkungan sungai Desa Gununggangsir dan Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/6/2019).
“Akibat pembuangan limbah ke sungai berdampak bau busuk. Sehingga mencemari sungai dan pembuangan ini berlangsung lama,” ujar salah satu warga saat aksi protes.
Aksi warga ini dipicu, tak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait lainnya, akan pencemaran air sungai tersebut. Bahkan sejak adanya pembuangan secara sembarangan juga mengakibatkan sumur-sumur warga Desa Gununggangsir tercemar. Tak hanya itu, aksi warga ini juga pernah dilakukan pada bulan Februari lalu.
Saat itu, mereka kesal dan akhirnya kompak mengecor dengan semen dan koral di pembuangan limbah milik salah satu pabrik. Warga kesal atas tidak tanggapnya pihak terkait limbah yang berdampak merugikan warga. Tak hanya itu, aksi demo berujung audensi dengan 4 perusahaan yang difasilitasi pemerintah setempat, juga tak ada hasil.
Aksi dipicu, lantaran 4 perusahaan yang dituding membuang limbahnya ke sungai yakni PT Baramuda Bahari, PT Megamarine Pride, PT Universal Jaya Kemas dan PT Wonokoyo. “Kami berharap dengan aksi demo ini, pemerintah provinsi mengetahuinya dan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan,” urai Agus Hariyanto, korlap aksi protes.