Kriminal

Geng Cewek di Bali Telanjangi Siswi SMP, Videonya Viral di Medsos

FaktualNews.co – Polres Klungkung, Bali menangkap delapan anggota geng cewek yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada seorang siswi SMP. Tindak kekerasan dan asusila itu terekam video yang kini viral di media sosial (medos).

“Para pelaku kita amankan setelah korban melapor,” kata Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Sabtu (29/6/2019).

Kedelapan pelaku yang semuanya perempuan itu berusia antara 15 hingga 18 tahun, berinisial NDA, PV, KA, GAS, PA, KD, PT dan KP. Sedangkan korban berinisial NK (15).

Dalam rekaman video berdurasi 2.36 menit tersebut, salah satu pelaku memelorotkan celana korban. Pelaku lainnya menendang dan mengeluarkan kata-kata tak senonoh hingga membuat korban menangis.

Mirza menjelaskan, peristiwa itu terjadi di dekat Pura Bukit Linggga, kawasan Bukit Buluh, Desa Gunaksa, Dawan, Klungkung. Kejadiannya sendiri sudah Januari 2019 lalu. Namun lantaran menjadi viral di medsos, keluarga korban melapor ke polisi.

Polisi masih memeriksa enam pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi orangtua mengingat para pelaku masih di bawah umur.

Menurut Mirza, dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan unsur pidana dalam kasus ini. “Untuk barang bukti berupa rekaman video telah dikirim ke laboratorium forensik Polda Bali untuk dianalisa lebih lanjut,” jelasnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan tindakan itu lantaran sebelumnya korban sempat menghina salah satu pelaku. Namun pihak korban membantahnya.

Mirza menambahkan, jika nantinya terbukti memenuhi unsur pidana, para pelaku dijerat pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.