Kriminal

BNNK Sidoarjo Temui Kendala Pengembangan Kasus Sabu 815 Gram

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pengembangan kasus penyelundupan sabu seberat 815 gram dari Malaysia oleh Mulyono (54), asal Sampang, Madura mengalami kendala. Meski demikian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo terus berupaya untuk menulusuri jaringannya.

Kasi Penindakan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito mengatakan, kendala tersebut ialah faktor tempat tinggal tersangka. Selama di Sampang, tersangka tinggal bersama adiknya. “Adiknya sudah tidak mau mengurusi tersangka,” ucapnya, Senin (1/7/2019).

Selain itu, tersangka Mulyono yang tidak mempunyai tempat tinggal itu, juga sudah tidak punya istri, namun tersangka Mulyono masih mempunyai anak. “Anaknya juga di Malaysia,” terang Purwito.

Upaya lain yang dilakukan oleh petugas adalah dengan melacak jaringan telekomunikasi tersangka dengan para jaringan di Malaysia. Namun upaya itu juga belum membuahkan hasil. “Pemilik barang yang di Malaysia tidak bisa di hubungi lagi. Sepertinya sudah mentok,” pungkas Purwito.

Sebelumnya, tersangka Mulyono diringkus petugas gabungan Bandara Juanda pada Minggu (16/6) lalu. Penumpang pesawat Air Asia QZ 331 jurusan Kuala Lumpur-Surabaya itu kedapatan membawa dua plastik berisi sabu dengan berat total 815 gram, yang disimpan di sela-sela lipatan baju di dalam tas.

Setelah petugas Bandara mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya Mulyono dan barang bukti sabu itu dilimpahkan ke BNNK Sidoarjo untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.