Laporan Kasus ITE Mangkrak, Aktivs PMII Datangi Mapolres Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, mendatangi ruangan Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono. Mereka mempertanyakan kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan terlapor pemilik akun media sosial Facebook (Medsos FB) berinisial EF.
Sebab, meski dugaan kasus pelanggaran ITE tersebut sudah dilaporkan dua bulan lalu, dengan terlapor berinisial EF, warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Bahkan, dalam audensi yang dipimpin langsung oleh Ketua PMII Situbondo Mohammad Nur Fadil dan didampingi oleh Kepala bidang (Kabid) Advokasi PMII Situbondo, Jufaldi, mereka ditemui langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono di ruang kerjanya.
Usai bertemu dengan Kapolres Situbondo Jufaldi mengatakan, dirinya bersama Ketua dan anggota PMII Situbondo sengaja melaukan audensi dengan Kapolres AKBP Awan Hariono, dengan tujuan untuk mendesak agar polisi segera melakukan tindak lanjut terkait laporan dugaan kasus ITE tersenut.
Sebab, sejak dilaporkan pada tanggal 15 April 2019 lalu, laporan kasus ITE tersebut belum ada perkembangan, dengan alasan sibuk Pemilu dan libur lebaran.
“Sehingga untuk menanyakan tentang laporan kasus ITE tersebut, kami langsung melakukan aundensi, dan Alhamdulillah langsung mendapat respon positif dari kapolres AKBP Awan Hariono,” kata Jufaldi, Senin (1/7/2019).
Namun, sebagai bentuk keseriusan dalam melanjutkan kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut, Kapolres AKBP Awan Hariono langsung memanggil Kasatreskrim AKP Masykur. Bahkan, ketua PMII Situbondo sebagai pelapor langsung dimintai keterangannya di unit IV Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Situbondo.
“Dugaan pelanggaran ITE yang dilaporkan tersebut merupakan pencemaran nama baik kepada PMII, karena dikaitkan dengan masalah politik dan diunggah ke Medsos FB oleh pemilik akun Siti Jenar,” pungkas Jufaldi.