FaktualNews.co

Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Pemkab Situbondo Segera Terapkan PPKM Darurat

Kesehatan     Dibaca : 739 kali Penulis:
Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Pemkab Situbondo Segera Terapkan PPKM Darurat
FaktualNews.co/fatur
Syaifullah.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Penyebaran Covid-19 makin menggila dalam beberapa pekan terakhir. Pemkab Situbondo pun akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun, sebelum PPKM Darurat diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang, Pemkab Situbondo akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara woro-woro dan pemasangan spanduk disejumlah tempat umum.

“Selain itu, dalam melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat, kami juga akan melibatkan para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Situbondo,” ujar Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, dalam pemberlakuan PPKM Darurat, pertama kali Satgas Covid-19 akan memperketat terhadap kegiatan masyarakat, seperti kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan.

“Khusus untuk hajatan hanya diperbolehkan dihadiri 30 orang. Namun, khusus tempat ibadah seperti kegiatan ibadah di masjid dan gereja itu, ditutup sementara selama penerapan PPKM Darurat,”imbuhnya.

Syaifullah menambahkan, selama penerapan PPKM Darurat, seluruh tempat wisata di Situbondo akan ditutup sementara. Bahkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) itu harus dilakukan secara daring.

“Khusus untuk sektor essensial seperti perbankan dan perusahaan PMMP Situbondo itu, harus memberlakukan 50 persen karyawannya WFH, namun tetap menerapkan prokes Covid-19,”bebernya.

Syaifullah menambahkan, khusus untuk super market, pasar tradisional dan toko kelontong yang menjual kebutuhan hidup sehari-hari, masa operasinya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB, kecuali apotik dan toko obat masa operasi 24 jam.

“Sedangkan pusat perbelanjaan dan mal ditutup sementara selama penerapan PPKM Darurat, khusus untuk rumah makan dan warung itu hanya diperbolehkan melayani pembeli yang tidak makan di tempat,”katanya.

Lebih jauh Syaifullah menegaskan, kebijakan penerapan PPKM Darurat dilakukan, karena dalam pekan terakhir, penyebaran Covid-19 makin menggila di Situbondo.

“Selain itu, penerapan PPKM Darurat ini juga berdasarkan instruksi presiden Jokowi. Bahkan, sebagai persiapan penerapan PPKM Darurat, pada malam ini, Bupati bersama Forkopimda melakukan rapat di pendopo kabupaten Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah