FaktualNews.co

Pemuda Pasuruan, Digaruk Polisi Saat Bawa Sabu

Kriminal     Dibaca : 1281 kali Penulis:
Pemuda Pasuruan, Digaruk Polisi Saat Bawa Sabu
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pemuda yang kesehariannya berprofesi pelepas burung Merpati, yakni Moch Saiful bin Sawali (20), warga Jalan Hangtuah RT 03/RW 03, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, diciduk polisi saat berada di Pos Ronda, Jalan Hangtuah, pada Minggu (30/6/2019) malam.

Tersangka yang sudah lama jadi incaran polisi ini, dugaan kuat merupakan anggota jaringan pengedar sabu di pesisir Pasuruan. “Penangkapan kami lakukan, setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, saat dihubungi, Senin (1/7/2019).

Menurut Imam, aksi tersangka ini kerap memunculkan keresahan masyarakat sekitar. Upaya penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan hingga upaya pengembangan kasus peredaran narkoba yang bisa mengancam kalangan penerus bangsa ini. “Kami menangkap disertai dengan buktinya,” jelas dia.

Dari penangkapan di kawasan kampung nelayan ini, polisi berhasil mengamankan 1 klip plastik berisi sabu seberat 0,24 gram dan 1 buah handphone yang disinyalir merupakan alat komunikasi saat bertransaksi dengan pengedar dan pemasok barang haram itu. Tersangka bakal dijerat Pasal 114 (1) atau Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul