Peristiwa

Polemik Tanah Percaton, Warga Kolpajung Pamekasan, Geruduk Kantor Lurah

PAMEKASAN. FaktualNews.co Puluhan warga Kelurahan Kolpajung,  Pamekasan, Senin, (01/07/19)  melakukan aksi ke kantor Kelurahan Kolpajung, Kedatangan mereka menuntut terkait polemik tanah percaton milik Kelurahan yang disewakan.

Koordinator aksi Juma’e mengatakan, tanah percaton yang dikelola oleh Lurah Kolpajung, Pamekasan tidak jelas. Sebab Lurah Kolpajung, Abd Aziz tidak bisa melakukan secara transparansi kepada masyarakat Kolpajung.

“Pak Lurah harus transparansi dan terbuka terkait tanah percaton yang berada ada di Dusun Bata-bata RT 01 RW 02 seluas 2.181 M2,” jelas Juma’e di sela sela aksi.

Lebih lanjut Juma’e mengatakan, dalam pengelolaan tanah percaton, Ia menilai Lurah Abd Aziz hanya untuk memperkaya diri. Sebab, sejak tahun 2015 tidak pernah memberikan informasi secara terbuka untuk masyarakat Kolpajung Pamekasan.

“Pengelolaan tanah percaton harus jelas dan transparan, mulai dari biaya sewa, keberadaan sertifikat dan setoran terhadap BKD Pamekasan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Abd Aziz mengakui bahwa pengelolaan tanah percaton milik kelurahan di sewakan kepada masyarakat. Dalam penyewaannya, ia mengaku menyetor sebesar Rp 4.000.000.

“Setiap tahunnya kami kelurahan menyetor sebesar Rp 4.000.000 kepada Pemkab Pamekasan,” tandasnya.

Sampai saat ini, warga Kolpajung tetap melakukan dialog bersama Lurah Lolpajung, Abd Aziz dengan didampingi Camat Kota Pamekasan Saudi Rahman. Dalam dialog tersebut kedua belah pihak saling adu argumen.