Edit Foto Presiden dan Hakim MK, Warga Blitar Diciduk Polisi
BLITAR, FaktualNews.co- Pemilik sebuah akun Facebook ‘Aida Konveksi’ warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, kini harus berurusan hukum. Pasalnya, akun tersebut mengunggah konten berisi ujaran kebencian kepada lembaga negara.
Akun ini mengunggah wajah presiden digabunggan dengan mumi dan hakim MK dirubah wajahnya dengan hewan anjing. Membuat pada Selasa (2/7/2019) pemilik akun ini dipanggil di ruang Satreskrim Polres Blitar Kota, untuk penyelidikan.
“Ya saat ini kami lakukan proses penyelidikan. Selanjutnya kami akan lakukan ke beberapa ahli untuk membuktikan apakah konten ini masuk pidana,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Menurut Heri kini telah mendapat barang bukti berupa foto screenshot postingan dari beranda warganet perempuan ini.
“Kalau isinya ada gambar dicampur beberapa tulisan seperi iblis berwajah anjing, the new firaun dan lainnya,” ujar Heri.
Kalau unggahan berisi ujaran kebencian pada lembaga negara ini sudah dihapus. Namun karena screenshot sudah menyebar polisi tetap melakukan penyelidikan.
“Pengakuannya setelah unggahan diupload malam langsung terhapus dan yang bersangkutan tidak tahu,” kata Heri.