FaktualNews.co

Kantor Koperasi di Jombang Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Rupiah Amblas

Peristiwa     Dibaca : 1343 kali Penulis:
Kantor Koperasi di Jombang Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Rupiah Amblas
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Polisi saat melakukan olah TKP di Koperasi Niaga Cemerlang, Desa Mojoduwur, Mojowarno, Jombang. 

JOMBANG, FaktualNews.co  –  Koperasi Usaha Niaga Cemerlang di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, dibobol maling. Akibat kejadian itu, pihak koperasi melapor kehilangan uang Rp 84,5 juta, yang disimpan di dalam brankas kantor.

Informasi dari pihak Polsek Mojowarno menyebutkan, kejadian ini pertama kali diketahui  pimpinan koperasi, Arif Wahyudi (39) warga Desa/Kecamatan Wonosalam, Rabu (3//2019) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pagi itu, Wahyudi berniat masuk kerja dan membuka koperasi. Namun setelah dirinya masuk ke dalam ruangan, Wahyudi dibuat kaget lantaran mengetahui ruang utama dalam keadaan acak-acakankan. Tak hanya itu, dia juga melihat pintu ruang brankas sudah dalam keadaan terbuka serta brankas juga rusak.

Wahyudi langsung mengecek isi brankas tersebut dan ternyata seluruh uang yang ada di dalam  sudah raib dibawa kawanan pencuri.

Kapolsek Mojowarno, AKP Mochamad Wilono membenarkan kejadian tersebut. Diduga aksi pencurian ini terjadi pada Selasa malam. Sejauh ini, petugas dari Polsek Mojowarno dan Polres Jombang,  sudah bergerak di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dia menuturkan, pelaku diduga masuk kantor koperasi dengan cara membobol tembok belakang dan masuk ruang brankas dengan cara merusak pintu dan gembok.

“Kami masih berupaya dan koordinasi dengan Satreskrim untuk mengungkap kasus ini. Karena kondisi koperasi dalam keadaan kosong, tanpa CCTV, “ujar Wilono, Rabu (4/7/2019).

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembobolan ini, termasuk identitasnya.”Kami juga akan mencari bukti-bukti untuk jadi bahan petunjuk mengungkap para pelaku, Saat ini kami akan mintai keterangan saksi – saksi yang ada di koperasi tersebut, “pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin