FaktualNews.co

Koperasi di Jombang Dibobol Maling, Uang Rp 84 Juta Raib

Kriminal     Dibaca : 1480 kali Penulis:
Koperasi di Jombang Dibobol Maling, Uang Rp 84 Juta Raib
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Polisi melakukan olah TKP pembobolan koperasi di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Koperasi Niaga Cemerlang di Desa Mojoduwur Kecamatam Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, dibobol maling. Pelaku masuk kedalam ruangan dengan cara membobol tembok belakang dan masuk ruang brankas dengan cara merusak pintu dan gembok.

Akibat kejadian itu, pihak koperasi mengaku kehilangan uang tunai Rp84,5 juta, yang disimpan didalam brangkas kantor.

Sementara dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Mojowarno, AKP Mochamad Wilono memperkirakan jumlah pelaku lebih dari satu orang. Sedangkan aksi ini diduga terjadi dini hari tadi, dimana kondisi jalan dan sekitar lokasi kejadian sudah sepi.

“Kalau dilihat dari modusnya yang masuk dengan cara membobol dan merusak pintu dan pagar kami perkirakan pelakunya lebih dari satu orang, kejadiannya sekitar dini hari tadi,” ungkapnya, Rabu (4/7/2019).

Hingga saat ini, Polisi terus berupaya mengungkap kasus dan identitas para pelaku pembobolan. Karena kondisi koperasi dalam keadaan kosong dan tidak dilengkapi dengan kamera pengawas CCTV.

“Kami masih berusaha mengungkap, identitasnya masih nihil dan kami masih mencari barang bukti pendukung dan keterangan saksi karena juga tidak ada CCTV di ruangannya,” terangnya.

Sementara, aksi pembobolan Koperasi Niaga Cemerlang di Desa Mojoduwur ini pertama kali diketahui oleh Pimpinan Koperasi, Arif Wahyudi (39) warga Desa/Kecamatan Wonosalam.

Wahyudi mengetahui kantornya diacak-acak kawanan maling pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB, saat dia hendak membuka Kantornya.

Begitu masuk kedalam kantor, Wahyudi dibuat kaget karena melihat ruang utama dalam keadaan acak-acakankan. Tak hanya itu, dia juga melihat pintu ruang brankas sudah dalam keadaan terbuka serta brankas juga rusak.

Wahyudi langsung mengecek isi brankas tersebut dan ternyata seluruh uang sebanyak Rp.84,5 juta yang ada didalamnya sudah raib dibawa kawanan pencuri. Atas kejadian ini, dirinya langsung melaporkan ke Polsek Mojowarno.

Begitu tiba dilokasi kejadian, Polisi dari Polsek Mojowarno dan Polres Jombang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul