Pendidikan

DPRD Trenggalek : Dunia Pendidikan Harus Ada SPM

 TRENGGALEK, FaktualNews.co – Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diharapkan mampu memberikan standart pelayanan minimal (SPM).

Karena, seharusnya pada dunia pendidikan harus ada SPM. Seperti tersedianya laboratorium, bahkan tersedianya komputerisasi yang lengkap untuk menghadapi UAN secara komputerisasi.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, sebenarnya pada dunia pendidikan ada standart pelayanan minimal. Selain itu sesuai amanat, anggaran untuk pendidikan sendiri telah ditetapkan.

Jika mengacu pada undang-undang, ada amanat yang menyampaikan bahwa anggaran pendidikan diambilkan 20 persen dari APBD.

“Dilihat dari adanya dukungan anggaran dan SPM yang ada, kedepan kita ingin lebih memberikan perhatian serius kepada dunia pendidikan,” ucapnya, Senin (8/7/2019).

Agus juga menjelaskan, jadi selain amanat undang-undang, ada banyak sekali pernak-pernik pendidikan. Mulai dari tenaga pendidik, guru honorer, PNS dan lainnya. Bahkan GTT dan PTT juga ditargetkan akan masuk ke target itu.

“Jadi intinya sesuau amanat undang-undang, dunia pendidikan harus mendapatkan alokasi anggaran 50 persen dari APBD. Sedangkan untuk Trenggalek sendiri, sebenarnya jika ditotal dan dihitung semua lebih dari amanat tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Agus, yang diharapkan pada dunia pendidikan kedepan adalah, pendidikan paling tidak ada standart pelayanan minimal.

“Seperti dengan siswa sekian ada laboratorium, akan UAN berbasis komputerisasi itu yang diharapkan kedepan. Sehingga sekolah harus ada standart minimalnya,” pungkasnya.