FaktualNews.co

Rencana KPK Terkait Pemeriksaan LHKPN, Bupati Jember Siap Penuhi

Birokrasi     Dibaca : 870 kali Penulis:
Rencana KPK Terkait Pemeriksaan LHKPN, Bupati Jember Siap Penuhi
FaktualNews.co/Hatta/
Bupati Jember Faida saat berada di gedung parlemen Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Rencana KPK yang akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah kepala daerah dan LHKPN dewan di wilayah Jawa Timur disambut baik Bupati Jember Faida. Bupati wanita pertama di Jember itu akan mengikuti prosedural sesuai aturan yang berlaku.

Ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Jember, Faida menyampaikan, terkait rencana pemeriksaan LHKPN merupakan prosedural standar yang wajar dilakukan.

“Hal itu perlu dikroscek dan saya senang KPK memfasilitasi itu di tingkat provinsi. Sehingga kita tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta,” kata Faida saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (8/7/2019).

Sehingga sejumlah kepala daerah yang masuk dalam daftar tersebut langsung menuju ke kantor gubernur. “Hal itu tidak menjadi masalah, sehingga kita lebih mudah jika akan dilakukan pemeriksaan. Karena semua difasilitasi di kantor gubernur,” katanya.

Kemudian terkait tingkat kepatuhan penyelenggara negara di tingkat Pemkab Jember, untuk melaporkan harta kekayaannya. Sebanyak 56 persen dengan hanya 32 orang yang belum melaporkan. Bupati mengaku siap untuk diperiksa.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, sejumlah anggota DPRD Jember terkait kepatuhan 86 persen yang menyisakan 7 orang wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaannya,

Ketua DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengaku akan menghubungi para anggota dewan yang belum melapor tersebut. “Kita sudah dapat informasi itu, dan kita akan upayakan menghubungi secara by phone,” kata Ardi.

Sehingga para wakil rakyat yang belum melaporkan terkait LHKPN, katanya, dapat segera menyelesaikan kewajibannya. Namun legislator dari Gerindra ini enggan menyebutkan siapa saja anggota dewan yang belum menyampaikan harta kekayaannya itu, meskipun masa jabatannya akan habis.

“Mungkin belum melaporkan karena sibuk terkait pemilu kemarin, karena waktunya tersita di situ,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin